Mengapa Fatimah Menolak Lamaran 2 Laki-laki Ini?


Kisah ini berawal dari seorang janda bernama Fatimah binti Qais yang meminta pendapat dan nasihat Rasulullah perihal dua lamaran yang menghampirinya. Fatimah merasa bingung dengan dua lamaran tersebut sehingga setelah masa iddahnya berakhir dia menemui Rasulullah untuk memutuskan lamaran mana yang akan diambilnya

Fatimah dilamar oleh dua laki-laki sekaligus yaitu Mu’awiyah dan Abu Jahn. Kedua laki-laki ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Mendengar penuturan Fatimah maka Rasulullah memberikan pendapat untuk menolak kedua lamaran dari dua laki-laki tersebut karena beberapa sebab dan pertimbangan.

Rasulullah menjelaskan bahwa Abu Jahn merupakan laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat yang dibawanya di pundak.

Dengan kata lain Abu Jahn merupakan laki-laki yang memiliki karakter keras, suka merantau, kejam, dan sering bepergian sehingga kelak istrinya sering ditinggal untuk bepergian dan kurang sabar menghadapi istri. Sedangkan Mu’awiyah merupakan orang yang tidak berharta atau orang miskin sehingga kehidupannya kurang makmur. Lamaran laki-laki seperti inilah yang boleh ditolak menurut Rasulullah.

Apakah kemiskinan menjadi salah satu sebab penolakan lamaran? Rasulullah tidak menyebutkan bahwa kemiskinan adalah sebab untuk menolak lamaran Mu’awiyah. Karena beliau menyarankan Fatimah untuk menikah dengan Usamah bin Zaid.

Rasulullah tidak hanya memberikan nasihat kepada Fatimah tetapi juga memberikan pilihan laki-laki yang terbaik untuknya yaitu laki-laki yang sesuai dan cocok dengan karakternya.

Mendengar saran dari Rasulullah, janda ini merasa kurang setuju karena dirinya tidak menyukai Usamah bin Zaid. Sehingga Fatimah ingin menolak saran Rasulullah dengan bertanya sekali lagi. Rasulullah menegaskan dan memerintahkan Fatimah untuk menikah dengan Usamah bin Zaid. Akhirnya Fatimah menerima perintah Rasulullah yaitu menikah dengan Usamah bin Zaid.

Rasulullah memilih Usamah bin Zaid sebagai suami Fatimah karena laki-laki ini memiliki kecocokan karakter. Sehingga rumah tangga dapat dibina dengan bahagia. Selain itu laki-laki ini memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT. Sehingga dapat menjadi imam yang baik untuk istri dan anak-anaknya kelak.

Cinta merupakan salah satu hal penting untuk membina rumah tangga. Tetapi kecocokan karakter juga memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga.

Setelah menikah dengan Usamah bin Zaid, Fatimah merasa sangat beruntung dan bahagia, hal ini dijelaskan dalam riwayat Imam An-nasa’i. Jadi dalam memilih calon suami, para muslimah harus teliti dan tidak hanya mengedepankan ego semata tetapi lebih memprioritaskan keimanan dan kecocokan karakter untuk membina rumah tangga yang bahagia.

Populer